Paradoks Nilai SMA: Semua Naik Kelas, Lalu Apa Guna Sebenarnya Proses Belajar?

Oleh: [Tajul Fazari, S.Pd] Dunia pendidikan kita saat ini tengah dilingkupi sebuah tren yang tampak sangat manusiawi namun menyimpan bom waktu: kebijakan "anti tinggal kelas". Di tingkat SMA dan Madrasah Aliyah, khususnya di Aceh, kecenderungan untuk memastikan semua siswa naik kelas ke jenjang berikutnya kian menguat. Alih-alih dipandang sebagai evaluasi objektif, keputusan untuk membiarkan seorang siswa tinggal kelas kini dianggap sebagai kegagalan administratif yang harus dihindari dengan cara apa pun. Namun, di balik angka kenaikan kelas yang nyaris menyentuh seratus persen itu, tersimpan paradoks yang mengusik nurani: jika semua orang dijamin naik kelas tanpa memandang kemampuan, lalu untuk apa sebenarnya kita masih berpura-pura melakukan proses belajar? Niat awal kebijakan ini sejatinya mulia, yakni untuk menjaga kesehatan mental siswa dan menekan angka putus sekolah. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini justru merusak integritas penilaian akademik. Kita sedang menyaksikan sebuah fenomena di mana rapor bukan lagi potret jujur dari kompetensi seorang anak, melainkan hanya sekadar "paspor administratif" untuk berpindah ruang kelas. Ketika integritas ini runtuh, maka seluruh bangunan pendidikan di atasnya ikut goyah. Pendidikan yang seharusnya menjadi ajang seleksi kualitas, kini bergeser menjadi sekadar mesin pengolah data statistik. Krisis ini bermula dari tekanan luar biasa yang dihadapi oleh para guru. Sebagai garda terdepan, guru sering kali dipaksa mengkapitulasi idealisme profesional mereka di hadapan tuntutan sistem. Mereka berada di bawah tekanan pihak sekolah atau birokrasi untuk memastikan tidak ada siswa yang "merah" di rapor. Fenomena "inflasi nilai" atau "sedekah nilai" pun menjadi rahasia umum yang menyedihkan. Guru terpaksa menyulap nilai 60 menjadi 75 agar memenuhi ambang batas KKM, bukan karena siswa tersebut telah paham, melainkan agar urusan administrasi sekolah tidak menjadi rumit. Dampak dari "penyelamatan" semu ini menciptakan rantai kegagalan akademik yang panjang. Siswa yang seharusnya tinggal kelas untuk memantapkan fondasi dasarnya justru didorong paksa ke tingkat yang lebih sulit. Bayangkan seorang siswa yang belum memahami konsep dasar matematika di kelas X, namun dipaksa duduk di kelas XI untuk mempelajari kalkulus yang rumit. Kesenjangan pengetahuan (knowledge gap) ini akan terus menumpuk. Guru di kelas berikutnya pun terjebak dalam dilema: apakah harus mengajar materi baru yang tidak dimengerti siswa, atau kembali mengulang materi lama yang seharusnya sudah tuntas? Ini ibarat membangun gedung bertingkat di atas tanah rawa tanpa fondasi yang kokoh. Bergeser ke sisi siswa, kebijakan ini secara perlahan namun pasti telah mengikis etos belajar dan motivasi intrinsik mereka. Dalam psikologi pendidikan, konsekuensi adalah bagian penting dari proses belajar. Namun, ketika konsekuensi dari kegagalan ditiadakan, maka rasa urgensi (sense of urgency) siswa untuk berjuang pun ikut sirna. Siswa secara cerdik akan berhitung: "Mengapa saya harus bersusah payah belajar hingga tengah malam jika saya tahu bahwa sistem akan selalu menyelamatkan saya di akhir semester?" Paradoks ini semakin nyata ketika kita membandingkan upaya antara siswa yang berprestasi dan yang tidak. Jika nilai 75 hasil "katrol" memiliki fungsi yang sama dengan nilai 95 hasil kerja keras yaitu sama-sama naik kelas maka makna dari keunggulan akademik menjadi kabur. Proses belajar akhirnya didefinisikan ulang secara dangkal oleh siswa; bukan lagi sebagai perjalanan mencari ilmu dan kompetensi, melainkan hanya sebagai rutinitas memenuhi absensi dan menghindari masalah disiplin berat. Pendidikan kehilangan daya kompetisinya, dan sekolah berubah menjadi tempat penitipan anak remaja yang nyaman namun tanpa tantangan. Lebih jauh lagi, kebijakan ini memberikan janji palsu kepada siswa tentang bagaimana dunia nyata bekerja. Di bangku SMA, mereka dilindungi oleh sistem yang serba memaklumi. Namun, dunia kuliah dan dunia kerja adalah tempat yang sangat kompetitif dan tidak kenal kompromi terhadap ketidakmampuan. Lulusan SMA yang terbiasa dengan "nilai hadiah" akan mengalami kejutan budaya (culture shock) yang luar biasa saat mereka menyadari bahwa di luar pagar sekolah, kompetensi riil adalah satu-satunya mata uang yang laku. Kita sebenarnya tidak sedang menyelamatkan masa depan mereka; kita justru sedang mengirim mereka ke medan perang tanpa senjata yang memadai. Kenyataan ini juga mencerminkan pergeseran fokus pendidikan kita dari kualitas menuju statistik. Sistem pendidikan seolah lebih bangga menampilkan grafik kenaikan kelas yang sempurna di atas kertas daripada mengakui bahwa ada sekelompok siswa yang memang memerlukan waktu lebih lama untuk memahami materi. Kita lebih takut pada angka putus sekolah daripada takut pada kenyataan bahwa kita meluluskan generasi yang tidak mampu membaca atau berhitung dengan benar sesuai jenjangnya. Integritas pendidikan sedang dikorbankan di altar pencitraan birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk mengembalikan makna "ketuntasan belajar" yang sesungguhnya. Kebijakan anti-tinggal kelas harus dibarengi dengan sistem intervensi dini yang ketat dan wajib. Sebelum keputusan kenaikan kelas diambil, siswa yang terdeteksi tertinggal harus mendapatkan program remedial yang benar-benar substansial, bukan sekadar tugas tambahan formalitas. Jika semua intervensi telah dilakukan namun siswa tetap gagal mencapai standar minimum, maka membiarkannya tinggal kelas adalah keputusan yang paling jujur dan penuh kasih sayang daripada membiarkannya tersesat di jenjang yang lebih tinggi. Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali: pendidikan adalah tentang kejujuran. Rapor harus kembali menjadi cermin yang memantulkan wajah kemampuan siswa apa adanya, bukan topeng yang mempercantik statistik. Menyelamatkan siswa bukan berarti meniadakan kegagalan mereka, melainkan membantu mereka bangkit dari kegagalan tersebut melalui proses yang benar. Mari kita kembalikan sekolah sebagai tempat di mana nilai mencerminkan ilmu, dan usaha keras kembali memiliki harga yang pantas. Jangan sampai kita melahirkan generasi yang tinggi secara jenjang pendidikan, namun keropos secara kompetensi dan mentalitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lulusan SMA Negeri 2 Sawang Yang melanjutkan Perguruan Tinggi Negeri

SMA Negeri 2 Sawang mendapatkan 4 Guru Pegawai Negeri

UNJUK PRESTASI SMA NEGERI 2 SAWANG ACEH UTARA, DALAM MENUTUP TAHAUN PELAJARAN 2024-2025